Tuesday, September 8, 2026

Regulasi Digital Berbasis Inovasi Berpotensi Sumbang Nilai Ekonomi Rp587 Triliun

Must Read

marketinginsight.id – Riset terbaru yang diinisiasi Meta dan disusun Deloitte Access Economics mengungkapkan Indonesia berpotensi meraih tambahan nilai ekonomi hingga US$32,7 miliar atau sekitar Rp587,65 triliun pada 2035.

Capaian tersebut dapat terwujud melalui pelaksanaan reformasi kebijakan digital yang konsisten mendorong inovasi.

Laporan berjudul Innovation-Enabling Regulation for the Digital Economy ini menunjukkan bahwa penetapan kebijakan yang adaptif dapat mempercepat pertumbuhan produktivitas.

Selain itu, langkah tersebut berpeluang memperluas perdagangan digital sekaligus memperkuat daya saing ekonomi jangka panjang.

Studi tersebut mengkaji enam bidang kebijakan utama, mulai dari tata kelola data, perdagangan lintas negara, hingga tata kelola kecerdasan buatan.

Berdasarkan pemodelan riset, penerapan regulasi yang ramah inovasi diperkirakan mampu meningkatkan PDB Indonesia sebesar 1,1% pada 2035.

Di samping mendongkrak PDB, reformasi kebijakan ini berpotensi menciptakan 870.000 lapangan kerja baru setara penuh waktu.

Pada saat yang sama, kebijakan digital yang kondusif juga diproyeksikan menaikkan tingkat upah riil pekerja sebesar 1,2%.

Adapun tata kelola data diidentifikasi sebagai bidang yang menyimpan peluang terbesar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendekatan pengelolaan data yang fleksibel diprediksi menyumbang tambahan PDB sebesar US$17,3 miliar atau sekitar Rp310,89 triliun.

Penerapan tata kelola data yang tepat dinilai dapat membantu pelaku usaha mengadopsi teknologi digital secara lebih efektif.

Langkah ini sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui perlindungan konsumen yang kuat dan berkesinambungan.

Sementara itu, pertumbuhan pesat ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir terus didorong oleh tingginya penetrasi internet.

Pengurangan hambatan arus data lintas negara akan membuat pelaku bisnis beroperasi lebih efisien serta menekan biaya operasional.

Di sisi lain, reformasi tata kelola platform dan e-commerce diperkirakan memberi kontribusi PDB sebesar US7,1miliar pada 2035.

Adapun penyempurnaan regulasi AI berpotensi menambah PDB sebesar US6 miliar, disusul sektor perdagangan digital senilai US$1 miliar.

Antusiasme masyarakat terhadap teknologi baru juga tergolong sangat tinggi, dengan 80% pekerja di Indonesia tercatat telah memanfaatkan AI. Integrasi AI yang semakin luas membutuhkan kerangka tata kelola yang jelas agar memberikan kepastian investasi bagi dunia usaha.

Selanjutnya, platform digital terbukti memegang peranan penting dalam membantu pelaku usaha menjangkau pasar yang lebih luas.

Kebijakan yang berbasis bukti dan kolaboratif diyakini mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam ekosistem digital nasional.

Head of Public Policy Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, menjelaskan bahwa kerangka kebijakan yang adaptif sangat penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Ia menekankan bahwa kerangka regulasi yang membangun kepercayaan tanpa menghambat inovasi akan membantu lebih banyak pelaku bisnis berkembang.

Temuan di Indonesia ini merupakan bagian dari studi regional Asia-Pasifik yang turut mencakup negara Malaysia dan Korea Selatan.

Secara kolektif di ketiga negara, penerapan regulasi berbasis inovasi berpotensi membuka peluang ekonomi senilai US$63 miliar pada 2035.

Redaksi

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
TODAY'S PICK

Uniqlo : C Spring/Summer 2026 Hadirkan Busana Urban yang Fleksibel

marketinginsight.id – Uniqlo mengumumkan peluncuran Uniqlo : C Spring/Summer 2026, lini kurasi terbaru yang dirancang untuk menjawab dinamika kehidupan urban...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img