marketinginsight.id – Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Nasional Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) J. Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat paling bawah.
Presiden Prabowo menyerukan kebangkitan total gerakan koperasi sebagai kekuatan ekonomi raksasa yang kokoh dan mandiri seperti sapu lidi.
“Koperasi adalah alatnya orang lemah, tapi, seperti sapu lidi, satu lidi lemah, tapi kalau bergabung, itu kekuatan, Saudara-Saudara sekalian,” ujar Kepala Negara di hadapan ribuan pengurus dan pegiat koperasi.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan agar gerakan koperasi Indonesia bangkit menjadi kekuatan ekonomi Indonesia yang tidak akan membawa uang lari dari Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DEKOPIN, Bambang Haryadi, S.E., menilai kehadiran Kepala Negara menjadi titik balik sakral setelah hampir tiga dekade gerakan koperasi kurang mendapat perhatian yang sepadan dengan mandat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.
Baru dalam pemerintahan Presiden saat ini, gerakan koperasi mendapat perhatian dan menjadi program prioritas penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Bambang juga mematahkan anggapan keliru mengenai koperasi yang selama ini dinilai sebagai alat ekonomi kuno dan kecil.
Menurutnya, anggapan tersebut sangat tidak relevan dan salah besar karena banyak lembaga dunia yang sukses dengan sistem ini.
Sebagai contoh nyata, klub-klub sepakbola besar di Eropa seperti Real Madrid, Barcelona, dan Bayern Munchen dikelola dengan sistem koperasi. Bahkan salah satu bank terbesar di Belanda, Rabobank, dimiliki secara penuh oleh koperasi.
Atas dasar bukti tersebut, pihak DEKOPIN yakin koperasi akan bangkit kembali di era kepemimpinan nasional saat ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DEKOPIN sekaligus Ketua Pelaksana Acara, Gilang Widya, menyampaikan rasa bangga atas suksesnya acara puncak ini serta sinergi erat antara DEKOPIN dan Kementerian Koperasi. Gilang menambahkan bahwa masa depan koperasi sebenarnya berada di tangan generasi muda.
Oleh karena itu, DEKOPIN berkomitmen penuh untuk menggaet Gen Z agar aktif berkoperasi lewat pendekatan yang modern, digital, dan relevan dengan gaya hidup mereka.
Semangat ini dibuktikan nyata dalam acara puncak melalui kehadiran booth khusus Koperasi Gen Z yang menampilkan berbagai inovasi bisnis kreatif berbasis digital karya anak muda.
Melalui langkah tersebut, DEKOPIN ingin mengubah persepsi dan membuktikan kepada generasi muda bahwa koperasi adalah wadah kolaborasi ekonomi yang paling keren, adaptif, dan berdaya saing global.
Ditambahkan oleh Gilang Widya, kehadiran Presiden, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta jajaran Kabinet Merah Putih merupakan suntikan energi luar biasa bagi gerakan ini.
Keberhasilan acara di Indonesia Arena ini juga menjadi bukti nyata bahwa DEKOPIN dan gerakan koperasi bersifat inklusif serta mampu berkolaborasi secara strategis dengan sektor korporasi skala besar.
Pihak penyelenggara sangat mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran BUMN seperti Bank Mandiri, BSI, BRI, BTN, BNI, Pupuk Indonesia, PLN, Pertamina, MIND ID, hingga ANTAM. Ini adalah sinergi hulu-hilir yang konkrit untuk membangun ekonomi bangsa.
Terkait agenda kegiatan, rangkaian peringatan Harkopnas ke-79 ini dikemas secara masif sepanjang bulan Juli 2026. Setelah diawali dengan ziarah ke makam Tokoh Koperasi Indonesia Bung Hatta di Tanah Kusir, kemeriahan akan dilanjutkan pada 19 Juli melalui fun run dan bazar di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Pada akhir Juli, DEKOPIN dan Kemenkop juga akan melaksanakan proyek revitalisasi tugu koperasi bersejarah di Tasikmalaya sebagai cagar budaya. Seluruh rangkaian acara tersebut akan ditutup secara resmi pada 29 Juli melalui ajang penghargaan Koperasi Award di Jakarta.
Melalui momentum bersejarah ini, DEKOPIN optimistis dengan disahkannya Undang-Undang Perkoperasian yang baru tahun ini untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992.
Regulasi baru tersebut diharapkan membuat gerakan koperasi memiliki payung hukum yang kokoh untuk membawa kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Redaksi



