marketinginsight.id – PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) secara resmi memublikasikan Laporan Keuangan Audited tahun buku 2025 dengan mengadopsi standar akuntansi keuangan terbaru, yaitu PSAK 117 dan PSAK 109.
Penerapan standar baru ini membawa perubahan fundamental dalam cara perusahaan asuransi mengukur profitabilitas, mengelola risiko, dan menjaga keberlanjutan bisnis.
Di tengah dinamika tantangan ekonomi global, ASEI berhasil membukukan pemulihan kinerja finansial yang sangat impresif.
Hasil Jasa Asuransi Bersih tercatat sebesar Rp152,38 miliar dengan Laba Usaha Operasional mencapai Rp132,14 miliar, melonjak dari posisi rugi Rp81,84 miliar pada periode 2024.
Meskipun demikian, Perusahaan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp37,44 miliar pada tahun 2025. Kondisi ini disebabkan oleh pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas piutang tak tertagih tahun-tahun sebelumnya yang diwajibkan dalam PSAK 109.
Penerapan PSAK 109 mensyaratkan perhitungan CKPN berbasis kerugian ekspektasian sejak awal terbentuknya piutang.
Kebijakan konservatif ini berdampak pada peningkatan CKPN yang signifikan sehingga menekan jumlah ekuitas perusahaan menjadi negatif Rp304,87 miliar.
Dampak penyesuaian awal standar akuntansi ini juga menyebabkan penurunan peringkat ASEI oleh Fitch Ratings Indonesia dari BBB (idn) menjadi BB+ (idn). Namun, momentum transisi ini diproyeksikan menjadi pilar stabilitas keuangan Perusahaan di masa mendatang.
Direktur Utama ASEI, Dody Dalimunthe, menegaskan bahwa penerapan PSAK 117 dan PSAK 109 memberikan gambaran yang lebih realistis serta transparan mengenai kualitas portofolio perusahaan.
Pihaknya optimistis bahwa transparansi tinggi ini akan memperkuat kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Dody menyampaikan bahwa implementasi standar baru menuntut Perusahaan untuk lebih selektif dalam memilih lini bisnis. Industri asuransi kini tidak lagi berfokus pada volume premi, melainkan pada profitabilitas underwriting.
Selain itu, standar akuntansi baru memberikan pendekatan komprehensif dalam mengukur kewajiban pemegang polis serta pengakuan pendapatan secara proporsional.
Hal ini mempermudah identifikasi potensi risiko sejak dini dan memastikan ketersediaan cadangan teknis pada level yang aman.
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, ASEI terus memastikan kesiapan dalam memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kecukupan permodalan minimum.
Perusahaan telah menyiapkan rencana permodalan tahun 2026 melalui dukungan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), termasuk konversi pinjaman subordinasi Rp407 miliar menjadi modal.
Dengan demikian, pemulihan laba operasional dan penataan portofolio bisnis memperkokoh posisi ASEI dalam ekosistem asuransi nasional.
ASEI akan terus menjalankan fungsi strategis untuk mendorong peningkatan ekspor non-migas melalui perlindungan risiko finansial bagi para eksportir.
Redaksi



