FWD Syariah Resmi Kantongi Izin Usaha Asuransi dari OJK

Must Read

marketinginsight.id – Kebutuhan masyarakat terhadap solusi perlindungan berbasis prinsip syariah terus mengalami peningkatan secara konsisten.

Menjawab potensi tersebut, PT FWD Insurance Indonesia mengumumkan kehadiran PT FWD Insurance Indonesia Syariah yang telah resmi beroperasi.

Entitas baru ini telah mengantongi izin usaha asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan bertanggal 7 Agustus 2026.

Langkah strategis ini menjadi bagian utama dari proses pemisahan unit usaha syariah sekaligus bentuk pemenuhan regulasi yang berlaku.

Sebagai tahapan berikutnya, pihak perusahaan akan mengajukan permohonan persetujuan pengalihan portofolio kepesertaan kepada OJK.

Setelah izin resmi didapatkan, seluruh portofolio asuransi jiwa syariah akan dialihkan dan dikelola langsung oleh entitas baru tersebut.

Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, menegaskan bahwa perolehan izin ini menjadi tonggak penting dalam proses pemisahan unit bisnis.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan yang relevan bagi masyarakat Indonesia.

Di samping itu, manajemen memastikan bahwa proses transisi maupun pengalihan portofolio tidak akan mengubah isi manfaat polis.

Seluruh hak, kewajiban, hingga mekanisme klaim para peserta dipastikan tetap berjalan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pemisahan ini mengacu pada mekanisme Surat Edaran OJK Nomor 10/SEOJK.05/2024 mengenai tata cara pemisahan unit syariah.

Pihak perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi agar hak layanan serta perlindungan nasabah tetap terjaga dengan baik.

Redaksi

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
TODAY'S PICK

Toast Box Buka Gerai Pertama di K-Square Mall Batam

marketinginsight.id – Sesudah dinyatakan Halal oleh Komisi Fatwa dan mendapatkan sertifikat di awal tahun 2026, Toast Box melebarkan ekspansinya di...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img