marketinginsight.id – Beberapa tahun ke belakang, produk keuangan syariah semakin akrab di telinga konsumen Indonesia. Namun, tingkat adopsinya terpantau masih tertinggal cukup jauh.
Studi terbaru Populix terhadap 1.100 konsumen perempuan muslim menunjukkan 37 persen responden belum menggunakan produk keuangan syariah. Dari kelompok yang belum menggunakan tersebut, 57 persen mengaku belum memahami cara kerjanya.
Selain masalah pemahaman, terbatasnya informasi serta edukasi menjadi hambatan bagi 26 persen responden. Faktor lain yang menghambat mencakup akses layanan yang kurang mudah serta istilah produk yang dinilai rumit.
Senior Research Director Populix, Indah Tanip, menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah memberikan pemahaman produk secara tepat.
Konsumen perlu dibantu untuk mengetahui cara kerja serta manfaat relevan dari produk tersebut bagi kebutuhan harian.
Riset ini secara khusus meneliti konsumen perempuan yang memegang peran sentral dalam mengelola keuangan rumah tangga.
Temuan Populix mencatat 43 persen perempuan menjadi pengambil keputusan utama dan 44 persen aktif mengelola finansial keluarga.
Peran strategis tersebut menjadi kian krusial saat Ramadan ketika angka pengeluaran keluarga cenderung meningkat. Di sisi lain, minat perempuan muslim terhadap produk finansial syariah terus menunjukkan tren kenaikan.
Sembilan dari sepuluh responden mengaku sudah mengenal setidaknya satu jenis produk keuangan syariah. Tabungan syariah dan e-wallet atau fintech syariah menjadi dua layanan dengan tingkat familiaritas tertinggi.
Produk lain yang cukup dikenal meliputi pegadaian syariah, reksa dana syariah, hingga deposito syariah. Sayangnya, tingkat pengenalan yang tinggi tersebut tidak berbanding lurus dengan angka penggunaan riil.
Pada tabungan syariah, hanya separuh dari masyarakat yang mengenal yang benar-benar menjadi pengguna aktif. Penurunan drastis juga terjadi pada produk pegadaian syariah serta reksa dana syariah.
Secara umum, terdapat 24 persen konsumen yang gugur saat beralih dari fase pengenalan ke fase penggunaan. Padahal, hampir separuh pengguna mengaku memiliki pengalaman transaksi yang positif.
Bagi konsumen yang sudah aktif, pertimbangan nilai keagamaan menjadi alasan utama dalam memilih layanan. Sebanyak 54 persen responden menggunakan layanan syariah untuk menghindari riba dan memastikan transaksi halal.
Selain faktor agama, kepercayaan terhadap lembaga penyedia serta rasa aman secara finansial turut mendorong penggunaan. Transparansi informasi produk juga menjadi alasan penting yang membangun kepercayaan nasabah.
Persepsi publik terhadap layanan keuangan berbasis syariah ini secara umum tergolong sangat positif. Sebagian besar pengguna menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya, aman, serta transparan dibanding konvensional.
Peluang pertumbuhan sektor ini sebenarnya masih terbuka lebar di masa mendatang. Lebih dari separuh responden menyatakan minat untuk mencoba atau menambah produk syariah dalam enam bulan ke depan.
Meskipun demikian, mayoritas konsumen tidak berencana untuk meninggalkan layanan keuangan konvensional sepenuhnya. Sebanyak 64 persen responden memilih menambah produk syariah sebagai pelengkap instrumen yang sudah ada.
Indah Tanip memungkas bahwa pertumbuhan keuangan syariah tidak harus berpijak pada perpindahan nasabah secara total.
Peluang yang lebih realistis adalah menyajikan produk syariah yang relevan dan mudah dipahami agar dapat menjadi pilihan tambahan konsumen.
Redaksi



